spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

mujianto

Mujianto Serahkan Diri ke Kejati Sumut

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi Mujianto alias Anam, terpidana kasus korupsi kredit macet yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp39,5 miliar. Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) itu dieksekusi usai menyerahkan diri ke Kantor Kejati Sumut, Selasa (8/8/2023).

Pengamat Desak Kejati Sumut Segera Eksekusi Mujianto

Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis bebas Mujianto menjadi hukuman penjara 9 tahun dan denda Rp500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. Meski sudah dihukum bersalah, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum mengeksekusi konglomerat Kota Medan tersebut.

Dibebaskan PN Medan, MA Vonis Mujianto 9 Tahun Penjara

Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas Mujianto pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Medan. Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) itu, diganjar hukuman 9 tahun penjara atas kasus korupsi yang merugikan negara Rp13,4 miliar.

Mujianto Serahkan Rp85,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Mujianto serahkan Rp85,8 miliar sebagai uang pengganti dalam perkara korupsi atas nama terpidana Tamin Sukardi yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang, Kamis (16/2) sekira pukul 12.00 WIB.

Menangis Bacakan Pembelaan, Elviera: Banyak Pihak ingin Penjarakan Saya

Oknum Notaris Elviera, terdakwa dugaan korupsi bersama-sama Canakya Suman dan Mujianto dalam kasus kredit macet sebesar Rp39,5 miliar, menangis membacakan pembelaan (pledoi), dalam sidang di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (12/12).

Sidang Korupsi dan Pencucian Uang, Penahanan Mujianto Dialihkan

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai Immanuel Tarigan mengeluarkan penetapan pengalihan penahanan Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto dari tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi tahanan kota dengan pertimbangan kesehatan.

Pernah DPO, Praktisi Hukum Minta Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Mujianto

Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSHPA) Sumut, Muslim Muis SH, meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan menolak permohonan penangguhan penahanan terdakwa Mujianto, selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) terkait kasus dugaan pencucian uang senilai Rp39,5 miliar.

Dinilai Perdata, Kajatisu Hentikan Kasus Mujianto

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengajukan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) untuk kasus penipuan senilai Rp3 miliar yang melibatkan pengusaha properti Medan,...

JPU Berkilah Mujianto Tidak Harus Dihadirkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Sidang penyelewengan aset negara berupa lahan milik PTPN II seluas 106 hektar di Desa Helvetia yang menjerat terdakwa Tamin Sukardi, kembali...

KPK Diminta Monitoring Kasus Mujianto

MEDAN, SUMUTPOS.CO -  Penangguhan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terhadap tersangka penipuan dan penggelapan senilai Rp3 miliar, Mujianto alias Anam mengundang...

Dijamini Rp3 Miliar, Kejatisu ’Lepas’ Mujianto

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Tersangka penipuan dan penggelapan senilai Rp3 miliar, Mujianto alias Anam kembali menghirup udara bebas. Pasalnya, permohonan penangguhan penahanan pengusaha property yang...

Beri Jaminan Rp 3 Miliar, Mujianto Dilepas Kejatisu

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan Mujianto akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Penyerahan Mujianto ke Kejati Sumut dilakukan...

Mujianto Kabur Karena Tidak Merasa Bersalah

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Menjadi buronan Polda Sumut sejak 7 April 2018, ternyata tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Mujianto alias Anam sempat kabur ke Malaysia,...

Mujianto Gagal ke Singapura

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Tiga bulan menjadi buronan Polda Sumut dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Mujianto alias Anam akhirnya diamankan pihak Imigrasi dan Polres...

Poldasu Tunggu Visa Mujianto Habis

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pengejaran dan penangkapan buronan kasus penipuan/penggelapan, Mujianto dan Tonny Wijaya masih terganjal teritori kenegaraan. Sebab sejauh ini, keduanya diketahui masih berada...

KPK Diminta Periksa Penyidik Poldasu

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kaburnya dua buronan Polda Sumut, yakni Mujianto dan Tonny Wijaya ke Singapura, menuai reaksi dari praktisi hukum Julheri Sinaga. Dia menduga,...

Pemulangan Mujianto dan Tonny Wijaya Terkendala Dana dan Ekstradisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Polda Sumut hingga saat ini belum berhasil menangkap buronan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Mujianto dan Tonny Wijaya. Keduanya kabur...

Poldasu Belum Tangkap Mujianto

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Buronan Polda Sumut, atas kasus penipuan Mujianto dan Tonny Wijaya hingga kini belum tertangkap. Polda Sumut mendeteksi keduanya bersembunyi diluar negeri...

Mujianto Cari Perlindungan Ombudsman

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Setelah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, agaknya Mujianto alias Anam (63) mencari perlindungan. Pengusaha properti itu dikabarkan telah melaporkan penetapan tersangka oleh Polda...

Mujianto Masuk DPO

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya resmi menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada tersangka dugaan kasus penggelapan, Mujianto alias Anam...

Mujianto Segera Berstatus DPO

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan ketiga (paksa) kepada Mujianto alias Anam (63). Namun dalam panggilan itu, tersangka kasus dugaan penipuan tersebut...

Mujianto Segera Dijemput Paksa

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Polda Sumut akan segera menjemput paksa tersangka dugaan penipuan, Mujianto alias Anam (63. Sebab, sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Berdasarkan surat...

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mujianto

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kejati Sumut memulangkan berkas perkara milik Mujianto alias Anam dan Rosihan Anwar, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3 miliar ke penyidik...

Mujianto Ditahan, Kejatisu Teliti Berkas Perkara

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pasca dilakukan penahanan terhadap Mujianto alias Anam dan karyawannya Rosihan Anwar di Polda Sumut, pihak Kejati Sumut tengah melakukan penelitian berkas perkara...

Mujianto dan Rosian Anwar Ditahan

MEDAN, SUMUTPOS.CO  - Subdit II/Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umun (Dit Reskrimum) Polda Sumut resmi menahan Mujianto dan Rosihan Anwar sebagai tersangka, dalam kasus...

Ditetapkan Tersangka, Mujianto Tak Ditahan

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku sudah menerima berkas perkara Mujianto, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari penyidik Direktorat Reserse...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img